PERAN ANPOTWIL DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU

by Label: di
PERAN ANPOTWIL DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU
 (ALDIWAN HAIRA PUTRA)

Kehidupan dan bernegera Saat ini semakin pelik, permasalahan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan menuntut untuk memiliki responsibility yang tinggi, namun karena berbagai kendala seperti letak geografis, topografis dan demografis terutama pada daerah yang rawan, tertinggal, terpencil dan aksesibilitas sulit serta jauh dari ibukota membuat pelayanan yang diberikan pemerintah tidak optimal, dari sanalah berbagai macam tuntutan muncul, diantaranya ialah untuk mendirikan daerah otonom baru (DOB). Daerah yang dimaksud berpikiran dengan dibentuknya DOB maka pemerintah daerah tersebut akan lebih terurus dan juga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pada daerah tersbut. Namun pada kenyataan implementasi tidak semudah itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerlihatkan 68-70 persen daerah otonomi baru yang telah berusia tiga tahun, gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Padahal tujuan utama otonomi lebih kepada penguatan pemerintah lokal demi memacu kesejahteraan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Karena sebagian DOB hanya mengandalkan dana transfer dari pusat dan tidak mampu mandiri.
Nah, dari sanalah kita bisa terapkan peran Analisis potensi wilayah (ANPOTWIL), terlebih pada saat ini calon daerah otonomi baru (CDOB) tidak serta merta dapat menjadi daerah otonom baru (DOB) saat ini aturan semakin diperketat yaitu dengan memberikan tahapan persiapan bagi daerah yang hendak membangun rumah tangga sendiri, apabila daerah tersebut dianggap gagal maka tidak ada toleransi dan harus bergabung dengan daerah induknya.

Untuk itu dalam tahap persiapan tersbut perlu dilakukan analisis potensi wilayah, agar semua sumber daya dan potensi yang dimiliki daerah dapat dioptimalkan pemanfaatannya, yang akan sangat berguna bagi daerah tersebut dan terkhusus sebagai sumber pendapatan daerah, dengan optimalisasi sumberdaya dan potensi tersbut daerah otonomi baru dapat mandiri membiayai penyelenggaraan pemerintahan disamping dana transfer dari pusat, sehingga daerah otonomi baru tersbut dianggap berhasil dan mampu melangkah ketahap berikutnya (tidak digabungkan kepada daerah induknya)


#anpotwil #daerahotonom #praja #ipdn
Posting Komentar

Back to Top