PERAN
ANPOTWIL DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU
(ALDIWAN HAIRA PUTRA)
Kehidupan
dan bernegera Saat ini semakin pelik, permasalahan permasalahan yang terjadi
dalam penyelenggaraan pemerintahan menuntut untuk memiliki responsibility yang
tinggi, namun karena berbagai kendala seperti letak geografis, topografis dan
demografis terutama pada daerah yang rawan, tertinggal, terpencil dan aksesibilitas
sulit serta jauh dari ibukota membuat pelayanan yang diberikan pemerintah tidak
optimal, dari sanalah berbagai macam tuntutan muncul, diantaranya ialah untuk
mendirikan daerah otonom baru (DOB). Daerah yang dimaksud berpikiran dengan
dibentuknya DOB maka pemerintah daerah tersebut akan lebih terurus dan juga
mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pada daerah tersbut. Namun pada
kenyataan implementasi tidak semudah itu, Direktur
Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, mengungkapkan hasil
survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerlihatkan 68-70
persen daerah otonomi baru yang telah berusia tiga tahun, gagal meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Padahal tujuan utama otonomi lebih kepada penguatan
pemerintah lokal demi memacu kesejahteraan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Karena
sebagian DOB hanya mengandalkan dana transfer dari pusat dan tidak mampu
mandiri.
Nah, dari sanalah kita bisa terapkan peran Analisis potensi
wilayah (ANPOTWIL), terlebih pada saat ini calon daerah otonomi baru (CDOB)
tidak serta merta dapat menjadi daerah otonom baru (DOB) saat ini aturan
semakin diperketat yaitu dengan memberikan tahapan persiapan bagi daerah yang
hendak membangun rumah tangga sendiri, apabila daerah tersebut dianggap gagal
maka tidak ada toleransi dan harus bergabung dengan daerah induknya.
Untuk itu dalam tahap persiapan tersbut perlu dilakukan analisis
potensi wilayah, agar semua sumber daya dan potensi yang dimiliki daerah dapat
dioptimalkan pemanfaatannya, yang akan sangat berguna bagi daerah tersebut dan
terkhusus sebagai sumber pendapatan daerah, dengan optimalisasi sumberdaya dan
potensi tersbut daerah otonomi baru dapat mandiri membiayai penyelenggaraan
pemerintahan disamping dana transfer dari pusat, sehingga daerah otonomi baru
tersbut dianggap berhasil dan mampu melangkah ketahap berikutnya (tidak
digabungkan kepada daerah induknya)